KPU Sukabumi: Tidak Ada Paslon yang Mendaftar di Hari Pertama

KPU Sukabumi: Tidak Ada Paslon yang Mendaftar di Hari Pertama

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa pada hari pertama atau hari Selasa (27/8) pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi dipastikan tidak akan ada bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah yang mendaftar.

"Kami membuka pendaftaran calon Bupati-Wabup Sukabumi selama tiga hari dari 27 hingga 29 Agustus 2024 pada Pilkada Kabupaten Sukabumi, tetapi pada hari pertama pendaftaran dipastikan tidak ada yang yang mendaftar," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, Selasa (27/8).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya