jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memberi penjelasan mengenai Ade Sugianto, Bupati Tasikmalaya terpilih yang didiskuliafikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ade Sugianto dibatalkan kemenangannya karena sudah menjabat dua periode sebagai kepala daerah.
Tidak ada komentar