KPU Bali Memusnahkan Ribuan Surat Suara Pilpres & DPRD, Perintah Undang-undang

KPU Bali Memusnahkan Ribuan Surat Suara Pilpres & DPRD, Perintah Undang-undang

bali.jpnn.com, DENPASAR - KPU Bali memusnahkan 6.039 lembar surat suara Pilpres 2024 dan 60 lembar surat pemungutan suara ulang DPRD Bali.

Ribuan lembar surat suara yang sudah tercacah tersebut rencananya akan disimpan di Kantor KPU Bali setelah dimusnahkan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya