Liputan6.com, Jakarta Penyandang disabilitas memiliki peran penting dalam mengawal Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amir Arief, menilai bahwa difabel juga memiliki kekuatan untuk menjadi penagih janji para pemimpin ketika sudah terpilih.
Tidak ada komentar