KKL Mahasiswa Unila Gagal Gara-Gara Dana Digelapkan, kok Bisa?

KKL Mahasiswa Unila Gagal Gara-Gara Dana Digelapkan, kok Bisa?

Liputan6.com, Lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap AT (41), warga Jalan Bumi Manti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana yang dikumpulkan dari mahasiswa untuk kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL).

Akibat perbuatannya, rencana 106 mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) untuk melaksanakan KKL selama 10 hari ke Bandung, Yogyakarta, dan Bali harus batal total.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya