Karyawan PT Sritex Mulai Mengisi Surat PHK

Karyawan PT Sritex Mulai Mengisi Surat PHK

jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Imbas dari putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang, karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada sebagian besar karyawan sudah mulai mengisi dokumen tersebut sebagai bagian dari proses administrasi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya