jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kembali menangkap pelaku penjualan bayi yang tergabung dalam sindikat perdagangan manusia di Jawa Barat.
Pelaku yang ditangkap merupakan buron yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tidak ada komentar