Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah honorer pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan resah beredar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) palsu. Sedikitnya empat warga dilaporkan menjadi korban.
Kasus ini bermula ketika seorang warga berinisial SR meminta bantuan kepada anggota Polrestabes Makassar berinisial Bripka E untuk memudahkan pembuatan SKCK, yang menjadi salah satu syarat administrasi pendaftaran PPPK.
Tidak ada komentar