Eks Pejabat Pemkot Denpasar Berstatus Residivis Dijebloskan Jaksa ke Penjara

Eks Pejabat Pemkot Denpasar Berstatus Residivis Dijebloskan Jaksa ke Penjara

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Denpasar kepada Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Denpasar berbuntut panjang.

Penyidik Kejari Denpasar akhirnya menetapkan mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kota Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram, 55, sebagai tersangka.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya