jpnn.com, SINGKAWANG - Polres Singkawang menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap dua anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri.
Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan di Singkawang, Senin, mengatakan dua anggota yang dipecat itu adalah Aipda Kefli Sitompul dan Bripda Dyon Kharisma Putra.
Tidak ada komentar