jatim.jpnn.com, MALANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menemukan persoalan data alamat calon peserta didik pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 jalur domisili.
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan kendala tersebut muncul pada hari pertama pendaftaran yang dibuka pada 8 Juni 2026.
Tidak ada komentar