Setahun Eksis, BEI Beberkan Perkembangan Transaksi Bursa Karbon
- hari ini, 06.03
- liputan6.com
- 0
bali.jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan terkait adanya dugaan pelarangan penggunaan jilbab pada sebuah rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Selatan.
Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan Indonesia.
Tidak ada komentar