Liputan6.com, Flores Timur - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur, NTT, Antonius Djentera Betan dilaporkan ke polisi lantaran pernyataannya diduga berbau rasis saat rapat pleno rekapitulasi, Sabtu, 2 Maret 2024.
Ia dilaporkan saksi partai Garuda, Robert Ledor ke Polres Flores Timur setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial itu.
Tidak ada komentar