jpnn.com, PALEMBANG - Perum Bulog Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung (Babel) akan menindak tegas masyarakat yang memperjualbelikan beras bantuan dari pemerintah.
Plt Kepala Bulog Sumsel Babel Rasiwan meminta jika ada temuan tersebut langsung melaporkan kepada Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan maupun kelurahan setempat.
Tidak ada komentar