Bos Gudang LPG yang Menewaskan 12 Korban Diancam Pasal Berlapis, ternyata

Bos Gudang LPG yang Menewaskan 12 Korban Diancam Pasal Berlapis, ternyata

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemilik gudang LPG yang terbakar di Jalan Kargo Taman 1, Ubung Kaja, Denpasar, Sukojin, 50, harus menerima karma atas perbuatannya.

Bos CV Bintang Bagus Perkasa itu ditetapkan sebagai tersangka atas kebakaran gudang LPG yang menyebabkan 12 orang anak buahnya meninggal dunia, enam di antaranya masih menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya