jpnn.com, JAKARTA - Direktur Politician Academy Bonggas Chandra menegaskan posisi Sekretaris Daerah memiliki peran penting dan strategis.
Menurut Bonggas, sesuai tugas dan fungsi Sekretaris Daerah(Sekda), yaitu membantu Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administrative terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
Tidak ada komentar