Liputan6.com, Jakarta Merica oplosan beredar di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Dua pelaku berinisial SP (32) dan SA (38) nekat mencampur merica dengan sagu. Kasus tersebut terungkap setelah seorang pembeli melaporkan adanya kejanggalan pada butiran merica yang baru dibeli.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonosobo Aiptu Nanang Wibowo mengatakan, barang bukti yang diamankan antara lain tujuh bungkus merica oplosan masing-masing seberat satu kilogram, bahan pembuat merica dari sagu seberat kurang lebih lima kilogram.
Tidak ada komentar