Liputan6.com, Jakarta Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau PKD Pemilu merupakan bagian penting dalam proses pemilihan umum di tingkat kelurahan atau desa. Mereka memiliki peran yang vital dalam memastikan keberlangsungan dan keadilan dalam proses pemilihan umum di tingkat lokal. Kehadiran mereka juga menjadi penjamin keabsahan hasil suara dalam pemilihan umum.
PKD Pemilu terdiri dari anggota yang bertugas untuk memantau dan mengawasi proses pelaksanaan pemilihan umum di tingkat kelurahan atau desa. Fungsi utama dari PKD pemilu adalah mengawasi seluruh proses pelaksanaan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Hal ini mencakup pemantauan terhadap aktivitas peserta pemilu, termasuk calon, partai politik, atau pihak terkait lainnya.
Tidak ada komentar