Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini, Jerman tengah melakukan uji coba penerapan empat hari kerja dalam sepekan. Jerman telah memulai masa uji coba masa 4 hari kerja dalam 7 hari untuk 45 perusahaan. Meskipun hari kerjanya berkurang, upah bagi para pekerja di Negeri Panzer tidak mengalami perubahan.
Menyambung itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan agar pemerintah turut mengadopsi sistem serupa di Indonesia. Alih-alih mendongkrak produktivitas, pemangkasan hari kerja berdampak pada mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tidak ada komentar