Begini Kejahatan Dadan Cs Menunjuk SPPG Program MBG, Oalah

Begini Kejahatan Dadan Cs Menunjuk SPPG Program MBG, Oalah

jpnn.com - Kejaksaan Agung menyebut mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Lodewyk Pusung serta Sony Sanjaya, menunjuk yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi secara melawan hukum.

Pola kejahatan Dadan Cs itu diungkapkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026), setelah mengumumkan penetapan ketiganya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025–2026.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya