jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta secara resmi memberikan fasilitas fiskal kawasan berikat (KB) ke pada tiga perusahaan, yaitu PT Cosmoprof Indokarya, PT Yamani Asian Pacific, dan PT Maxwin Source International.
Pemberian fasilitas ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap iklim investasi dan industrialisasi di wilayah Jawa Tengah dan DIY.
Tidak ada komentar