jpnn.com, BOJONEGORO - Bea Cukai Bojonegoro melaksanakan pemusnahan sebanyak 14.056.280 batang rokok ilegal senilai diperkirakan mencapai Rp 19,4 miliar pada Selasa (25/2).
Kegiatan yang dilaksanakan di kawasan di PT Solusi Bangun Indonesia, Tuban, itu menggunakan metode ramah lingkungan guna meminimalkan dampak negatif terhadap alam.
Tidak ada komentar