jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya bakal menindak tegas perusahan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Kepala Disperinaker Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan langkah ini diambil karena masih banyak perusahaan di Kota Pahlawan yang tidak mendaftarkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerjanya.
Tidak ada komentar