bali.jpnn.com, TABANAN - Kesalahan pencatatan surat suara terungkap saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Tabanan, Bali, Minggu (3/3).
Dalam rapat pleno hari pertama, ditemukan sejumlah masalah di tempat pemungutan suara (TPS) saat Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari lalu.
Tidak ada komentar