jpnn.com, SAMARINDA - Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, termasuk daerah yang menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk menekan penyebaran COVID-19.
Selama PPKM diterapkan, masyarakat di Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, lebih memilih tinggal di ladang atau di kebunnya masing-masing.
Tidak ada komentar