BPOM: Ivermectin Belum Teruji Klinis untuk Pengobatan COVID-19 

BPOM: Ivermectin Belum Teruji Klinis untuk Pengobatan COVID-19 

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara terkait Ivermectin untuk terapi pasien COVID-19. Kepala BPOM Penny Lukito menegaskan Ivermectin bukan obat COVID-19 melainkan obat cacing.

Penny mengatakan sampai saat ini belum ada data uji klinis yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dapat mencegah dan mengobati COVID-19.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya