Pemerintah Terus Komitmen Kurangi Pekerja Anak

Pemerintah Terus Komitmen Kurangi Pekerja Anak

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk mengurangi pekerja anak, terutama pada bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak. Wujud komitmen itu ditandai dengan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 dan Nomor 182 dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 dan Undang-Undan Nomor 1 Tahun 2000.

Selain itu, pemerintah memasukkan substansi teknis kedua yang ada dalam konvensi ILO tersebut ke dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Pemerintah telah menyusun Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (RAN-PBPTA) melalui Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002. RAN-PBPTA ini sebagai acuan dalam penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya