Merdeka.com - A (23) warga Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dibekuk polisi Kamis (24/6) kemarin. Dia jadi tersangka perampokan terhadap Wi (24), pelayan warkop di poros Tenggarong - Samarinda, Kamis (17/6) pekan lalu.
A diringkus saat hendak kabur usai gagal membobol ATM BRI di kawasan Tenggarong Seberang, sekitar pukul 02.00 Wita. Belakangan dia yang diburu tim Reskrim Polsek Tenggarong Seberang dan Polres Kutai Kartanegara terkait perampokan warkop.
Tidak ada komentar