Merdeka.com - Sebanyak dua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, menjalani karantina wilayah (lockdown) secara mikro. Hal ini menyusul puluhan warganya positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap PCR.
Camat Ciracas Mamad saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, menjelaskan wilayah yang memberlakukan karantina mikro tersebut adalah RT 03/01 dan RT 05/01 Kelapa Dua Wetan.
Tidak ada komentar