REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram guna menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di Pelabuhan. Surat Telegram tersebut bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021.
"(TR) tujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya," ujar Komjen Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/6).
Menurut Agus, aksi premanisme dan pungli menimbulkan keresahan. Bahkan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Permasalahan ini juga menjadi atensi dari bapak Presiden Joko Widodo dan Kapolri.
Tidak ada komentar