REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik yang terjadi di Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena semakin memanas, ketika ada sekelompok pihak yang mengadakan rapat anggota luar biasa. Pihak ini mengaku bahwa rapat luar biasa anggota merupakan hak daripada anggota yang telah disampaikan surat tertulisnya kepada Badan Pengurus Satu Pena.
Akan tetapi disisi lain, Ketua Umum Satupena menyatakan bahwa aktifitas Rapat Luar Biasa Anggota Satupena illegal, dan sampai saat ini hanya ada satu Organisasi Satupena.
“Oleh karena itu, sampai saat ini belum ada perubahan jadwal RA tersebut. Bila ada pihak-pihak yang mengadakan kegiatan Rapat Luar Biasa Anggota (RLBA) tanggal 1 dan 8 Agustus 2021 sebagaimana beredar, saya tegaskan bahwa aktivitas tersebut illegal (tidak sah). Sampai saat ini hanya ada satu Satupena,” ujar Nasir Tamara melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id (5/8).
Tidak ada komentar