Merdeka.com - Dana Pihak Ketiga (DPK) atau tabungan masyarakat di perbankan terus meningkat sejak tahun 2020. Tercatat, DPK perbankan tumbuh hingga 26,24 persen pada tahun lalu. Waktu bersamaan, penyaluran kredit perbankan agak tersendat karena ekonomi terpengaruh pandemi Covid-19.
Country Manager Rumah.com, Marine Novita menjelaskan bahwa tingginya likuiditas perbankan menyebabkan pemerintah dan otoritas keuangan terkait berupaya memberikan stimulus melalui berbagai insentif kebijakan dan relaksasi. Adanya stimulus tersebut diharapkan bisa mendorong kembali terjadinya pertumbuhan kredit.
Tidak ada komentar