Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta perusahaan agar terus memberlakukan protokol kesehatan di tempat kerja secara ketat. Hal ini harus dilakukan untuk melindungi para pekerja dari ancaman penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja.
"Terkait adanya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah, kita mengingatkan perusahaan-perusahaan agar menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di masing-masing tempat kerjanya," kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Rabu (16/6).
Tidak ada komentar